sidraptoday.com,sidrap-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Abd. Rahman, hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Bahaya Narkoba dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba (P4GN)” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Jumat (13/12/2024).
Penyuluhan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan desa.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran penting, seperti anggota DPRD Muh. Basri. Camat Pitu Riawa,Ali Husain dan Kepala Desa Bulucenrana, Andi Oddang
Tampak Pula Babinsa Serda Gustan, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Amrin,Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda serta sejumlah siswa dari SMKN 6 Sidrap.
Kegiatan tersebut menghadirkan IPTU M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, melalui AIPTU Hendra, SH. Selaku Pemateri
Materi yang disampaikan pemateri mencakup dampak buruk narkoba terhadap generasi muda serta langkah-langkah preventif untuk menekan angka peredaran gelap barang terlarang tersebut.
Abd. Rahman, Usai menghadiri kegiatan menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda.
"Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen mendukung program-program yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Penyuluhan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya dan bagaimana cara kita bersama-sama mencegah penyebarannya," ujar Politisi Partai Nasdem Tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bulucenrana dapat menjadi lebih waspada terhadap ancaman narkoba sekaligus berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.(Adm)