sidraptoday.com, Sidrap-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Al Ghoni Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Sabtu (9/12/2023)
Acara dihadiri, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Anggota KPU Sidrap, Saharuddin, Akhwan Ali, Aco Ilham dan Rasmawati
Hadir Pula, Sekretaris KPU Sidrap, Hj. Fatmawati beserta Jajarannya dan Seluruh Anggota PPK dan PPS se-kabupaten Sidenreng Rappang
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Bimtek persiapan pembentukan KPPS ini merupakan agenda tahapan yang bertujuan nemberikan pengetahuan, pemahaman kepada PPK dan PPS dalam pembentukan KPPS yg akan dimulai pendaftarannya pada Hari Senin (11/12/2023) sampai Rabu (20/12/2023) mendatang
"Rekrutmen KPPS harus dilaksanakan dengan tepat dan benar. Juknis harus dipahami dan dilaksanakan secara tertib dan beraturan" Tegasnya
Sementara itu Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akhwan Ali mengungkapkan,ada 6.538 KPPS yang akan direkrut Se-kabupaten Sidrap dari 934 TPS
"Rekruitment KPPS ini dibuka untuk umum dan tentunya memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Petunjuk Teknis dari KPU RI" Katanya
Sebagai Informasi jadwal Perekrutan KPPS melalui beberapa tahapan sebagai berikut
1. Pengumuman Pendaftaran: 11 Desember 2023 s/d 15 Desember 2023
2. Penerimaan Pendaftaran: 11 Desember 2023 s/d 20 Desember 2023
3. Penelitian Administrasi: 11 Desember 2023 s/d 22 Desember 2023
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 23 Desember 2023 s/d 25 Desember 2023
5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 23 Desember 2023 s/d 28 Desember 2023
6. Pengumuman Hasil Seleksi: 29 Desember 2023 s/d 30 Desember 2023
7. Penetapan Anggota KPPS : 24 Januari 2024
8. Pelantikan KPPS : 25 Januari 2024
Adapun Masa Kerja Anggota KPPS adalah 25 Januari 2024 s/d 25 Februari 2024.(Adm)