sidraptoday.com,sidrap-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan sosialisasi pemilih pemula Pondok Pesantren Darus Sa'ada As'adiyah Lancirang
Kegiatan ini di hadiri langsung Oleh Anggota PPK Pitu Riawa, Anggota Panwaslu Kecamatan Pitu Riawa, Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Lancirang
Kedatangan mereka disambut oleh Guru Pondok Pesantren Darus Sa'ada As' Adiyah Lancirang.
Koordinator Divisi Sosdiklih ,Parmas & SDM PPK Pitu Riawa, Fatima,mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian tahapan Pada pemilu Tahun 2024
"hari ini kami bersama Panwascam Pitu Riawa turun ke sekolah ini untuk mengajak adik-adik kita yang telah genap berusia 17 Tahun pada saat Pemilu Mendatang untuk menggunakan Hak Pilihnya " Ungkap Fatima
Menurut dia, Masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan pemilih pemula, suara dari generasi muda yang memegang kendali masa depan bangsa ini.
"Karenanya, generasi muda tidak boleh acuh, tidak boleh cuma berpikiran negatif terhadap pemilu" Katanya
"Akan tetapi pemilih pemula sebagai generasi akan datang penting dikuatkan sejak dini sebagai pemilih CERDAS DAN BERINTEGRITAS" jelasnya
Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( kordiv PPPS ) Panwascam Pitu Riawa, Andi karnawan, mengatakan Sosialisasi terkait pelanggaran pemilu pada pemilu tahun 2024 yang terdiri dari pelanggaran administratif pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pelanggaran hukum lainnya.
"Tadi kami Juga menjelaskan tugas dari penyelenggara pemilu, dimana KPU beserta jajarannya bertugas untuk melaksanakan setiap tahapan pada pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan baik" Katanya
Selanjutnya kata dia, BAWASLU beserta jajarannya bertugas untuk mengawasi, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu serta menindak apabila terjadi pelanggaran pada pemilu tahun 2024 dan DKPP menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Serta mensosialisasikan terkait dengan pelanggaran tindak pidana pemilu diantaranya politik uang. Kami melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu tahun 2024" Tandas Andi Karnawan
Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di SMA Negeri 7 Sidrap yang dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali (Adm)