Rahman

  • Jelajahi

    #Bawaslu Sidrap Abd. Opini Abd. Rahman Adat alfamidi Ana dara kallolo Anak Panti Andi Rahmat Saleh Andi Rifai Anggota DPRD Sidrap Angin Kencang Angin Mamiri Antikorupsi Anwar Iskandar APEKSI Apersi Arifin Numang Artis arus mudik Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Bahasa Jerman Baksos Balap Liar Banjir Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan Kebakaran Bantuan korban banjir Bantuan Organisasi Bantuang Bapenda Sidrap Bawaslu Bawaslu Sidrap Bawaslu sulsel Bawaslusidrap Baznas Belawae berduka Berita Utama bhayangkari sidrap BIAN Sulsel Bola Bola Piala Dunia Bola. Olahraga Bom Bunudir Bom Bunudiri Boronan BRI BSSN Bulcen Utama bulcenesia Bulucenrana cup Bunda Paud Sidrap buntu buangin Bupati Enrekang Bupati Sidrap Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis CCTV SIDRAP Cegah pemalsuan produk Cek Kendaraan Dinas Cianjur Cuaca buruk Curang Daerah dandim sidrap Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar doa bersama Dollah Mando DPO DPRD DPRD Sidrap 2024 DPT SIDRAP Ekonomi Ekspo SMADA 2023 Enrekang Entertainment Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Esport Evakuasi Faizal Sehuddin FAST UMS Rappang FLS2NSidrap gempa Gempa Bumi Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gravel Groundbreaking Gubernur Sulsel Hari gizi nasional Hari Guru Haslinda Syaharuddin Headline Help Protect Children. Don’t share Herfan Mappajeppu Hiburan Higghs Domino Island Hipmi sidrap Home Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT korpri HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 Idham Kadir Dalle IMI Sulsel Infrastruktur Inovasi Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap Irma ITKES Muhammadiyah Sidrap ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jasman Jembatan Bulucenrana Jumat berkah K3S Pitu Riawa Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajati Sulsel kalempang Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri Kasus Kasus menular HIV Kasus penipuan kebersihan Kebijakan Kegiatan Rutin Kejaksaan Kejati Sulsel Kelistrikan Kemanisiaan kemanusiaan Kenaikan Pangkat Kepulauan Widi Kerja sama Kesehatan Ketua Bawaslu Sidrap Ketua KPU Sidrap Kisah KKP Pinrang KLAB Sidrap kodim sidrap Komunitas Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah KTT G20 Kunjungan Kurir Kurir 57 Label Sidrap Launching Album Legislator LGBT Libur Ramadhan Liga Siswa Sidrap Lingkungan lIstrik masuk sawah LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Mabbulo Sipeppa Maccerak Tappareng Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makan Bergizi Gratis Makassar Malaysia Mancanegara Mansur Marsuki masyarakat Media Sosial MenpanRB Meta MGMP TIK Sidrap Milaq Minuman Mr. Lombenk Mr. Lombenk Racing Team Mr.Lombenk Muhammadiyah Muhardin MUI Sidrap Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasdem Sidrap Nasi Dus Nasional natal Natal dan Tahun Baru Nemal Offroad Expedition Nikah di bawa umur Nobar Nurkanaah Obat Tradisional Offroad Olahraga Olimpiade Opini Opini dan Cerita Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Panorama Panwascam Pitu Riawa panwaslu pariwisata Pasar digital Pasar murah Pasca Banjir Pasca Gempa Pasca gempa Cianjur Patroli blue Patroli gabungan PC NU Sidrap Pelantikan Pelatihan Pelayan Publik Pelecehan Pelepasan Pembangunan Pemberdayaan pemda Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Penghafal al-Qur'an Penghargaan Peninjauan jembatan Penipuan Penyalagunaan dana Penyidik Penyuluhan Penyuluhan Narkoba Perbankan Peristiwa Perkara Anak Perkemahan Perlombaan Pertanian Perwira Polri Petani Petanque Sidrap PGRI Sidrap Piala Dunia 2022 Piala Dunia 2022 Qatar Pikades pilkada sidrap Pilkades Pilkades Bulucenrana pilpres Pimpinan Bank pj bupati sidrap PJ SEKDA SIDRAP pkk sidrap PLN Polda Sulsel Polisi Polisi berkuda Politik Polres Sidrap Polri Polri Presisi polsek pitu riase ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPPK Pppk paruh waktu PPS Presiden Program pemerintah Proyek PSM Makassar Puang Ucu puasa Puji Kinerja Rahman Ramadan ramadhan Ranperda Rapat Rapat paripurna Rapat Perdana rappang Rekor Restoratif Justice Risma Ernawati Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum Rumah sakit umun S. Pd. GR. safari Ramadhan saiful jihad Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH SDN15Tanrutedong SEA games Selebgram Selebriti SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap sidrap Run Sidrap today Silaturahmi Siraman rohani SMPN 1 Panca Rijang Sorot sorotan Sosialisasi Sosialisasi Pengawasan sosok Sulawesi Cup Race sulsel Syaharuddin Alrif Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler Tersangka Tindak Lanjut BPK TK Kemala Bhayangkari tmmd sidrap TNI Tokoh TVRI sulsel Ujian Ums unhas Universitas Video Videos WABUP SIDRAP wahdah Islamiyah Waspada penculikan anak Wisuda Sarjana World Cup 2022 Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby Zainal Arifin
    Copyright © SIDRAPTODAY.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mudik Aman

    Mudik Aman

    Iklan

    Terkait Kasus Arisan Bodong di Sidrap, Kapolres Sidrap : "Usut dan tuntaskan!"

    SIDRAPTODAY
    Kamis, 08 Juni 2023, Juni 08, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T16:21:24Z

     



    sidraptoday.com, Sidrap - Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online di Kabupaten Sidrap jadi atensi pengungkapan Polres Sidrap.


    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK langsung instruksikan jadi atensi utama pengungkapan kasus yang merugikan orang banyak tersebut.


    Dengan tegas laporan para korban langsung diperintahkan untuk ditindak lanjuti karena ini sudah isu publik yang meresahkan masyarakat, khusunya parabkorban yang tidak sedikit.


    Dihubungi, terpisah Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menegaskan langsung memerintahkan satuan Reskrim untuk menindaklanjuti laporan korban seusai Laporan Polisi yang diwakili salah satu pelapor yakni LP 268/VI/2023/SPKT, tertanggal 7 Juni 2023 seusia tanda bukti laporan korban bernomor : STPL/268/VI/2023/SPKT.


    “Iya saya Terimah laporannya, dan langsung saya Instruksikan Satreskrim prioritaskan pengungkapan kasus ini, banyak sekali korbannya ini. Usut dan tuntaskan kasus arisan bodong ini,”ucap tegas AKBP Erwin Syah, Rabu petang tadi.


    Kasus penipuan dan penggelapan uang Arisan Online terjadi di Sidrap setelah 12 dari 38 orang korban yang menjadi peserta arisan fiktif tersebut.


    Puluhan orang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mendatangi Mapolres Sidrap dan melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM, Rabu (8/6/2023).


    Sedikitnya, ada 12 perempuan datang melapor dan mengaku korban arisan owner yang dikelola oleh terlapor FM dan IR.


    Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis,SH membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan saat ini masih tengah melakukan pemeriksaan intensif pada semua korban yang merasa telah dirugikan tersebut.


    “Kami sudah terimah instruksi bapak Kapolres Sidrap untuk jadikan atensi utama pengungkapan. Insyaallah, kami prioritaskan kasus ini,”tegas AKP Muhalis yang juga mantan kasat Reskrim Polres Pinrang ini.


    Menurutnya, kerugian korban pun bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp70 juta rupiah.


    “Ini baru sementara kesimpulan kerugian korban. Kami masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang juga saksi pelapor,”ucap AKP Muhalis pada media ini, sesaat lalu.


    Untuk itu diharapkan bagi masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan untuk jadi prioritas pengungkapan kasus ini.


    “Bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menjalankan arisan yang seperti ini. Sudah ada korbannya melapor. Jadi warga yang merasa korban agar segera mendatangi polres dan Polsek untuk melaporkan jika jadi k9rban arisan bodong ini,”tandasnya.


    Dalam laporan emak-emak yang juga owner usaha kuliner dan skin care ini, mereka mengaku arisan online itu sudah lama dilakukan, namun dalam satu bulan terakhir, pengelola melarikan diri dan tak mau bertanggung jawab atas uang korban yang sudah disetorkan tersebut.


    Laporan korban itupun berjumlah 38 orang sementara yang tercatat sebagai peserta arisan dan pembeli Arisan.


    Saat ditemui di Mako Polres Sidrap usai melapor, mereka para korban menjelaskan pengelolaan arisan itu terbentuk beberapa kelompok dengan jumlah uang arisan pun bervariasi.


    “Ada yang kena 5 juta hingga ada yang juga game ratusan juta. Kami sendiri yang melapor ini bervariasi uang hasil bulanan arisan, ada 5 juta, ada juga 20 sampai Rp70 juta. Kami perkirakan uang arisan yang dibawa lari itu hampir mencapai Rp500 juta,”ungkap sejumlah korban membenarkan laporan polisinya itu.


    Menurut para korban, terungkapnya arisan bodong yang dikelola pelaku saat salah satu temannya yang juga peserta arisan merasa curiga, seharusnya sudah game dan uangnya diterimah sesuai kesepakatan itu, akan tetapi tidak kunjung diberikan.


    Namun hal itu belum dipublikasi dan masih internal mereka sesama peserta dan masih memilih negosiasi secara kekeluargaan karena pelaku mengatakan berjanji akan mengembalikan uang, tapi malah menghilang dan dikabarkan telah keluar daerah.


    Usut punya usut, ternyata terduga pelaku tidak memiliki rumah tetap di Sidrap dan hanya menyewa rumah tempat tinggal di Pangkajene Sidrap.


    Awalnya kelompok arisan ini berjalan lancar, dan tidak ada masalah. Namun belakangan, sejumlah korban sudah finish pembayaran arisannya, namun tak kunjung diterimah uang itu.


    Bahkan pihak pengelola yang tak lain terlapor sendiri tiba-tiba dikabarkan menghilang dan tidak merespon lagi komunikasi korban untuk meminta uang game hasil arisan tersebut.


    Diantara para korban juga bukan peserta utama arisan dan mereka membeli arisan itu dengan keuntungan juga bervariasi, tergantung kesepakatan.


    “Teman beli arisan itu langsung dari FM sendiri dengan keuntungan Rp2 juta dari harga Ro20 juta sekali menang, sudah sebulan kami menunggu dijanjikan akan dibayar, tetapi justru dia menghilang dan sudah tidak ada komunikasi lagi sehingga kami melaporkan saja ke Polisi,”ungkap Daryuni salah satu korban arisan mewakili seluruh korban yang melapor.


    Daryuni sendiri mengaku rugi sebanyak Rp60 juta rupiah dari 20 orang nama peserta arisan yang dijual oleh pelaku.


    “Saya sendiri menjadi korban dengan kerugian Rp60 juta dari 10 orang nama. Setelah saya cek sendiri ternyata itu fiktif dan bodong, tidak ada nama peserta 20 orang yang disebut ingin menjual arisannya,”ungkap ibu Daryuni.


    “Teman-teman korban yang datang ada 12 orang mewakili 38 orang peserta dan pembeli Arisan yang jadi korban. Ada teman kita peserta jadi korban itu uangnya mencapai Rp70 juta asal Bulukumba,” tandasnya.


    Usai diterimah laporan polisinya, mereka pun berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan uang arisan yang menjadi korban tersebut (Adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini